KABAR INSPIRASI, PALU — Kekayaan intelektual (KI) produk unggulan Sulawesi Tengah kini mendapat perhatian serius dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Langkah konkret itu diwujudkan melalui pertemuan koordinasi bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah di Kota Palu, Kamis (30/4/2026).
Perlindungan merek, hak cipta, dan Indikasi Geografis (IG) menjadi fokus utama dalam diskusi yang berlangsung hangat antara kedua pihak. Kanwil Kemenkum Sulteng mengutus Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere. Keduanya disambut langsung oleh Ketua APINDO Sulteng, Wijaya Chandra.
APINDO Sulawesi Tengah sebagai mitra strategis dunia usaha turut memainkan peran penting dalam mendorong kesadaran pelaku UMKM terhadap urgensi perlindungan hukum atas produk dan inovasi mereka. Lewat sinergi ini, berbagai komoditas potensial daerah diidentifikasi untuk segera mendapatkan payung hukum yang kokoh.
Indikasi Geografis ikan sidat menjadi salah satu topik yang mencuri perhatian dalam pertemuan tersebut. Komoditas unggulan khas Sulawesi Tengah ini dinilai memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai IG, sekaligus mendorong inventarisasi berbagai produk lain yang masih menunggu perlindungan serupa.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan KI adalah instrumen vital untuk mendongkrak nilai dan daya saing produk lokal. “Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting untuk memastikan produk unggulan daerah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi serta mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy juga menjelaskan, dampak Indikasi Geografis tidak berhenti pada pengakuan kualitas produk semata, melainkan menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat. “Ketika suatu produk memperoleh perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis, maka identitas daerahnya akan semakin kuat. Ini akan membuka peluang investasi, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai jual produk,” jelasnya.
Pasar global pun kini bukan lagi mimpi jauh bagi produk-produk Sulawesi Tengah. Melalui sinergi Kemenkum Sulteng dengan APINDO, optimisme itu terbuka lebar. Kanwil Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak produk unggulan daerah yang mampu menembus pasar nasional maupun internasional dengan identitas hukum yang semakin kuat.
“Kami ingin seluruh potensi daerah terlindungi secara hukum dan mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tutup Rakhmat Renaldy. (*/ys)











