KABAR INSPIRASI, PALU — Di era Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), koneksi internet bukan lagi sekadar fasilitas pendukung, melainkan “nyawa” bagi setiap jengkal pelayanan publik. Sadar akan hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bergerak cepat memantapkan tata kelola jaringan digitalnya dalam forum evaluasi nasional bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkum RI, Senin (2/3).
Agenda yang diikuti secara daring oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, beserta tim HRBTI ini merupakan langkah strategis untuk memastikan infrastruktur digital di Bumi Tadulako berjalan di atas rel regulasi yang tepat. Merujuk pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, evaluasi ini bertujuan menyelaraskan kecepatan akses dengan keamanan sistem informasi yang mumpuni.
Dalam diskusi intensif tersebut, isu-isu krusial seperti pengaturan bandwidth, stabilitas koneksi, hingga pembatasan situs tertentu demi keamanan sistem menjadi poin utama. Kanwil Kemenkum Sulteng pun proaktif menyampaikan kondisi riil di lapangan, memastikan bahwa setiap kebijakan teknis dari pusat tetap mendukung kelancaran tugas pelayanan tanpa hambatan digital.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengelolaan jaringan internet yang terstruktur dan terkontrol merupakan bagian penting dari transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum.
“Jaringan internet bukan sekadar sarana pendukung, melainkan infrastruktur utama dalam menjalankan pelayanan publik berbasis digital. Karena itu, pengelolaannya harus aman, terukur, dan tetap mendukung produktivitas kerja,” ujarnya.
Bagi Rakhmat, forum evaluasi semacam ini adalah ruang belajar untuk terus beradaptasi dengan tantangan teknologi yang semakin dinamis. Ia berharap sinergi antara pusat dan daerah mampu menciptakan kebijakan yang adaptif.
“Setiap masukan dari daerah harus menjadi bahan penyempurnaan kebijakan di tingkat pusat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar adaptif terhadap kebutuhan operasional dan tantangan teknis di lapangan,” tambahnya.
Melalui penguatan “otot” jaringan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis seluruh proses administrasi dan layanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan aman. Transformasi digital yang digaungkan pun diharapkan memberikan manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Sulawesi Tengah. (*/ys)











