• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Thursday, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

Yoga by Yoga
November 5, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

Suasana harmonisasi tiga Ranperwali Palu mengenai penataan pasar rakyat, penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, serta pedoman bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis, 5 November 2026. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Palu di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis, 5 November 2026.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung pembentukan regulasi daerah yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian.

Harmonisasi melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama perangkat daerah pemrakarsa dan pihak terkait dari Pemerintah Kota Palu.

Tiga rancangan yang dibahas meliputi Ranperwali tentang Penataan Pasar Rakyat, Ranperwali tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan kepada Pemerintah Daerah, serta Ranperwali tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.

Ketiga rancangan tersebut mengatur sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Ranperwali tentang Penataan Pasar Rakyat diarahkan untuk mendukung pengelolaan pasar agar berjalan lebih tertib dan teratur.

Sementara itu, perubahan aturan mengenai penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan diharapkan memperjelas mekanisme penyerahan fasilitas perumahan kepada pemerintah daerah.

Adapun Ranperwali tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dipersiapkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan bantuan yang lebih terarah.

Kejelasan pedoman diperlukan agar proses pemberian bantuan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.

Dalam pembahasan tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng mencermati aspek yuridis dan teknik penyusunan peraturan, termasuk kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perancang bersama perangkat daerah juga membahas masukan dan penyempurnaan substansi agar setiap rancangan memiliki norma yang jelas serta dapat diterapkan secara optimal.

Baca Juga :  Kembangkan Warisan Budaya Jadi Aset Ekonomi, Pemkab Donggala dan Kemenkum Sulteng Padukan Strategi

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, dalam keterangannya mengatakan bahwa regulasi yang baik harus mendukung penataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengaturan mengenai pasar dan perumahan harus memberikan kepastian dalam pelaksanaannya. Setiap ketentuan perlu disusun secara jelas agar pemerintah daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan masyarakat memperoleh manfaatnya,” ujar Hendrik Pagiling.

Hendrik juga menekankan pentingnya memastikan setiap rancangan mempunyai landasan hukum yang kuat.

“Kami berharap melalui harmonisasi ini, seluruh rancangan dapat disempurnakan sehingga tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menjadi pedoman yang efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” tambahnya.

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*/ys)

Tags: bantuan perbaikan rumahHarmonisasi regulasiKemenkum SultengPalupasar rakyatPelayanan Publikpembangunan Kota PaluPemerintah Kota Paluperumahanprasarana sarana dan utilitasProduk Hukum DaerahRanperwali Palurumah tidak layak huni
SendShareTweet
Previous Post

Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

Yoga

Yoga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

November 5, 2026
Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

November 5, 2026
Kapolda Sulteng Serap Aspirasi Warga, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Serap Aspirasi Warga, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

November 5, 2026
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

November 5, 2026

Recent News

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

November 5, 2026
Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

November 5, 2026
Kapolda Sulteng Serap Aspirasi Warga, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Serap Aspirasi Warga, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

November 5, 2026
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

November 5, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

November 5, 2026
Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

November 5, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In