KABAR INSPIRASI, PALU — Kebijakan yang lahir dari bukti dan analisis yang kuat bukan sekadar wacana di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Komitmen itu diwujudkan secara konkret melalui partisipasi aktif Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dalam kegiatan Policy Talks virtual bertema “Peran Strategis Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Pembangunan di Daerah” yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Jumat (12/6/2026).
Forum yang berlangsung melalui Zoom Meeting ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas bagi para pelaksana fungsi analisis kebijakan. Peserta diperkaya pemahaman soal pentingnya kebijakan berbasis bukti sebagai landasan penyusunan kebijakan publik yang efektif, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pendekatan evidence-based policy adalah fondasi yang tidak bisa diabaikan dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas. “Kebijakan yang lahir dari data, kajian, serta analisis yang kuat akan menghasilkan keputusan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas analisis kebijakan menjadi kebutuhan yang harus terus kita dorong,” ujar Rakhmat Renaldy.
Fungsi BSK, lanjutnya, memiliki peran strategis yang tidak boleh diremehkan dalam menyediakan rekomendasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan para pemangku kepentingan. “Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pendekatan evidence-based policy dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkum Sulteng. Instrumen seperti Logical Framework Analysis dan policy brief akan terus dimanfaatkan agar setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas, aplikatif, dan mampu mendukung pembangunan daerah,” lanjutnya.
Peserta juga memperoleh pemahaman yang lebih mendalam soal relasi antara kebijakan publik, pembangunan hukum, dan perencanaan pembangunan daerah, termasuk posisi strategis Analis Kebijakan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Penguasaan metode Logical Framework Analysis (LFA) serta penyusunan policy brief sebagai instrumen penyusunan alternatif kebijakan yang realistis dan mudah diimplementasikan pun semakin terasah.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mendorong penerapan pendekatan evidence-based policy di seluruh pelaksanaan fungsi BSK Hukum di wilayah, memperkuat kompetensi pegawai melalui pembelajaran berkelanjutan, serta memperluas koordinasi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya demi kebijakan yang partisipatif, berbasis data, dan berorientasi pada percepatan pembangunan daerah. (*/ys)











