• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Sunday, March 29, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Kemenkum Sulteng Bedah Tuntas Aturan Alokasi Anggaran Toli-Toli 2026

Yoga by Yoga
February 12, 2026
in SULTENG
Reading Time: 1 min read
0
Kemenkum Sulteng Bedah Tuntas Aturan Alokasi Anggaran Toli-Toli 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng lakukan rapat harmonisasi Ranperbup dana desa Toli-Toli 2026 agar alokasi dana desa berjalan transparan dan sesuai hukum. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, PALU – Dana desa seringkali menjadi instrumen sensitif yang butuh pengawalan ketat sejak dari akarnya, yakni regulasi. Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bergerak cepat membedah draf Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Toli-Toli terkait Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026, Rabu (11/2).

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa aturan yang akan menjadi payung hukum penyaluran dana desa tersebut tidak “bertabrakan” dengan aturan yang lebih tinggi dan benar-benar berpihak pada kepentingan umum.

Dalam rapat tersebut, tim perancang menyisir setiap butir materi muatan Ranperbup. Fokus utamanya adalah menciptakan mekanisme pembagian dana desa yang tidak hanya sekadar angka, namun harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga menutup celah terjadinya penyimpangan di tingkat desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah strategis demi efektivitas pemerintahan daerah.

“Harmonisasi memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Rakhmat dalam keterangannya.

Rakhmat Renaldy tak ingin ada regulasi yang justru menghambat pembangunan di desa. Ia mendorong agar setiap aturan disusun secara komprehensif untuk mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat Toli-Toli.

“Regulasi yang disusun secara komprehensif akan mendukung optimalisasi pemanfaatan dana desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tambahnya.

Melalui fasilitasi ini, Kemenkum Sulteng kembali menunjukkan perannya sebagai “penjaga gawang” hukum nasional di daerah. Komitmen ini memastikan bahwa setiap produk hukum yang lahir dari Sulawesi Tengah memiliki kualitas tinggi, profesional, dan selaras dengan visi pembangunan daerah yang berkeadilan. (*/ys)

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman Saat Beribadah, LPKA Palu Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih
Tags: dana desaKabupaten Toli-ToliKemenkum SultengRakhmat RenaldyRanperbup
SendShareTweet
Previous Post

Sasar Pasar Global! Kemenkum Sulteng Siapkan Produk Lokal Tembus Dunia

Next Post

Kapolda Sulteng Hadiri Rapim Polri 2026, Siap Kawal Program Pangan dan Energi Nasional

Yoga

Yoga

Next Post
Kapolda Sulteng Hadiri Rapim Polri 2026, Siap Kawal Program Pangan dan Energi Nasional

Kapolda Sulteng Hadiri Rapim Polri 2026, Siap Kawal Program Pangan dan Energi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In