KABAR INSPIRASI, PALU — Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026 resmi digelar secara hybrid, Senin (11/5/2026). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) turut ambil bagian aktif dengan mengutus tiga orang pegawainya untuk mengikuti proses penilaian yang dilaksanakan secara nasional ini.
Aparatur profesional dan berkompetensi tinggi adalah fondasi layanan hukum yang bermakna bagi masyarakat. Itulah keyakinan yang mendorong keikutsertaan aktif Kanwil Kemenkum Sulteng dalam agenda penting ini. Ketua Tim Kerja Kepegawaian, Abraham Hariyanto, mendampingi langsung ketiga peserta dari Palu sepanjang proses penilaian berlangsung.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, membuka kegiatan ini secara resmi di hadapan peserta dari berbagai kanwil se-Indonesia. Ia menegaskan peran strategis penyuluh hukum dalam kehidupan berbangsa. “Penyuluh hukum harus memiliki kemampuan komunikasi, pemahaman substansi hukum, serta kompetensi yang baik agar dapat menjalankan tugas secara optimal di tengah masyarakat,” ujar Eva Gantini.
Kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural menjadi tiga pilar penilaian yang diujikan dalam kegiatan ini. Ketiganya mencerminkan standar menyeluruh yang dibutuhkan seorang penyuluh hukum untuk benar-benar menjadi ujung tombak edukasi hukum yang efektif di lapangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan penilaian ini. Ia memandangnya sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas layanan hukum di Sulawesi Tengah. “Penilaian kompetensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap aparatur, khususnya penyuluh hukum, memiliki kapasitas, integritas, dan profesionalisme yang baik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Rakhmat Renaldy.
SDM yang unggul, lanjut Rakhmat Renaldy, adalah kunci utama untuk menghadirkan layanan yang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. “Kami terus mendorong penguatan kualitas SDM karena penyuluh hukum memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran dan budaya hukum masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif dengan suasana yang kondusif, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam menghadirkan aparatur hukum yang benar-benar siap melayani dan mendampingi masyarakat dengan kapasitas terbaik. (*/ys)











