• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Saturday, March 28, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Kemenkum Sulteng Dukung Riset Hak Cipta

Yoga by Yoga
February 18, 2026
in SULTENG
Reading Time: 1 min read
0
Kemenkum Sulteng Dukung Riset Hak Cipta

Mahasiswa Universitas Tadulako saat melakukan audiensi dan riset mendalam terkait pengelolaan royalti musik bersama Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng di Palu. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggandeng akademisi Universitas Tadulako (Untad) untuk membedah tuntas mekanisme royalti musik di wilayah ini, Rabu (18/2). Bukan sekadar kunjungan biasa, para mahasiswa hukum Untad ini melakukan “gerilya” riset untuk menguliti tata cara pengelolaan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Isu utamanya sangat krusial: mengapa masih banyak pelaku usaha kafe di Palu yang “cuek” terhadap kewajiban membayar royalti kepada para pencipta lagu?

ADVERTISEMENT

Diskusi yang berlangsung hangat di Kanwil Kemenkum Sulteng ini mengungkap fakta di lapangan bahwa kesadaran hukum masih menjadi sandungan besar. Selain minimnya kepatuhan pelaku usaha, keterbatasan pengawasan dan lemahnya sanksi menjadi tantangan nyata yang membuat para pencipta lagu seringkali belum mendapatkan hak ekonomi yang setimpal.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut positif langkah mahasiswa yang berani mengangkat isu sensitif ini ke meja akademik.

“Kegiatan penelitian ini menjadi ruang kolaboratif antara dunia akademik dan pemerintah dalam memperkuat literasi hukum, khususnya terkait hak cipta dan pengelolaan royalti musik,” ujar Rakhmat dalam keterangannya.

Rakhmat tak menampik bahwa ekosistem perlindungan hak cipta di Sulawesi Tengah masih butuh kerja keras, terutama dalam mengedukasi para pemilik tempat hiburan dan kafe.

“Peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban royalti memerlukan edukasi yang berkelanjutan serta kerja sama seluruh pihak agar perlindungan hak cipta dapat berjalan optimal,” tambahnya tegas.

Sinergi ini diharapkan menjadi titik balik bagi kesejahteraan para seniman di Sulawesi Tengah. Dengan riset yang mendalam, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis dapat merumuskan kebijakan yang lebih “taring” dalam menegakkan aturan hak cipta, sehingga tak ada lagi musik yang diputar secara gratisan tanpa menghargai keringat sang pencipta. (*/ys)

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Percepatan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025
Tags: Kemenkum SultengLMKNroyalti musikUntad
SendShareTweet
Previous Post

Kanwil Kemenkum Sulteng Matangkan Amunisi Implementasi KUHP dan KUHAP

Next Post

PT Vale Morowali Tancap Gas, Tembus Penjualan 2,2 Juta Ton Ore di Awal 2026

Yoga

Yoga

Next Post
PT Vale Morowali Tancap Gas, Tembus Penjualan 2,2 Juta Ton Ore di Awal 2026

PT Vale Morowali Tancap Gas, Tembus Penjualan 2,2 Juta Ton Ore di Awal 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In