• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Thursday, October 29, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Negara Tak Boleh Absen, Kemenkum Sulteng Dorong Perlindungan WNI dan PMI di Malaysia

Yoga by Yoga
September 4, 2026
in SULTENG
Reading Time: 1 min read
0
Negara Tak Boleh Absen, Kemenkum Sulteng Dorong Perlindungan WNI dan PMI di Malaysia

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan arahan dalam Dialog Interaktif Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi” Episode 15 di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (4/9/2026). Forum tersebut membahas penguatan perlindungan serta penyelesaian persoalan kewarganegaraan, dokumen, dan hukum yang dihadapi WNI maupun PMI di Malaysia. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Persoalan status kewarganegaraan hingga keterbatasan dokumen yang dialami sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia mendapat perhatian serius dari Kementerian Hukum.

ADVERTISEMENT

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) turut mendukung penguatan langkah perlindungan tersebut melalui sinergi dan koordinasi lintas instansi.

Komitmen itu mengemuka dalam Dialog Interaktif Forum Pengaduan Pelayanan Publik bersama Menteri Hukum bertajuk “Pasti Ada Solusi” Episode 15. Dialog dipimpin Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan diikuti secara daring oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (4/9/2026).

Beragam persoalan yang dihadapi WNI dan PMI di Malaysia menjadi perhatian dalam forum tersebut. Mulai dari ketidakjelasan status kewarganegaraan, ketiadaan dokumen kependudukan, paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), hingga persoalan hukum serta administrasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan solutif.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada setiap WNI, termasuk mereka yang berada di luar negeri. Tidak boleh ada anak Indonesia yang kehilangan hak atas identitas dan status kewarganegaraannya,” ujar Rakhmat.

Sebagai tindak lanjut, verifikasi terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan dokumen dan status kewarganegaraan didorong untuk segera dilakukan. Direktorat Tata Negara Kementerian Hukum bersama Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia juga diarahkan memperkuat penanganan terhadap kasus-kasus prioritas.

Upaya tersebut akan ditopang melalui koordinasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, unsur imigrasi, serta Perwakilan RI di Malaysia.

Baca Juga :  Kemenkum Sulteng Buka Ruang Magang bagi Mahasiswa, Cetak Generasi Muda Melek Hukum

Menurut Rakhmat, kerja bersama seluruh pihak menjadi kebutuhan penting agar setiap persoalan WNI dan PMI dapat diselesaikan secara menyeluruh, bukan sekadar menjadi pembahasan antarlembaga.

“Kolaborasi menjadi kunci agar persoalan kewarganegaraan, dokumen, maupun bantuan hukum tidak berhenti pada koordinasi, tetapi menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/ys)

Tags: bantuan hukumKemenkum SultengKementerian HukumPasti Ada SolusiPekerja Migran IndonesiaPelayanan Publikperlindungan WNIPMISPLPstatus kewarganegaraanSupratman Andi AgtasWNI di Malaysia
SendShareTweet
Previous Post

Gempa NTT dan Darurat Informasi, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Tokoh Lokal sebagai Jembatan Komunikasi Bencana

Next Post

Tak Perlu ke Jakarta, Layanan Digital Kemenkum Permudah Urusan WNI di Luar Negeri

Yoga

Yoga

Next Post
Tak Perlu ke Jakarta, Layanan Digital Kemenkum Permudah Urusan WNI di Luar Negeri

Tak Perlu ke Jakarta, Layanan Digital Kemenkum Permudah Urusan WNI di Luar Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Kemenkum Sulteng Perkuat Literasi KI bagi Mahasiswa dan Pelaku Seni Tentena

Kemenkum Sulteng Perkuat Literasi KI bagi Mahasiswa dan Pelaku Seni Tentena

October 29, 2026
Bawang Goreng Palu Perkuat Merek Kolektif untuk Bidik Pasar Hong Kong

Bawang Goreng Palu Perkuat Merek Kolektif untuk Bidik Pasar Hong Kong

October 29, 2026
Tiga Mahasiswi UPER Menangi Kompetisi Strategi Humas Nasional

Tiga Mahasiswi UPER Menangi Kompetisi Strategi Humas Nasional

October 26, 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Tak Cukup Bertumpu pada Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Tak Cukup Bertumpu pada Kendaraan Listrik

October 21, 2026

Recent News

Kemenkum Sulteng Perkuat Literasi KI bagi Mahasiswa dan Pelaku Seni Tentena

Kemenkum Sulteng Perkuat Literasi KI bagi Mahasiswa dan Pelaku Seni Tentena

October 29, 2026
Bawang Goreng Palu Perkuat Merek Kolektif untuk Bidik Pasar Hong Kong

Bawang Goreng Palu Perkuat Merek Kolektif untuk Bidik Pasar Hong Kong

October 29, 2026
Tiga Mahasiswi UPER Menangi Kompetisi Strategi Humas Nasional

Tiga Mahasiswi UPER Menangi Kompetisi Strategi Humas Nasional

October 26, 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Tak Cukup Bertumpu pada Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Tak Cukup Bertumpu pada Kendaraan Listrik

October 21, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Kemenkum Sulteng Perkuat Literasi KI bagi Mahasiswa dan Pelaku Seni Tentena

Kemenkum Sulteng Perkuat Literasi KI bagi Mahasiswa dan Pelaku Seni Tentena

October 29, 2026
Bawang Goreng Palu Perkuat Merek Kolektif untuk Bidik Pasar Hong Kong

Bawang Goreng Palu Perkuat Merek Kolektif untuk Bidik Pasar Hong Kong

October 29, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In