• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Thursday, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Kemenkum Sulteng Dukung Tata Kelola Pangan dan Zakat yang Akuntabel

Yoga by Yoga
November 4, 2026
in SULTENG
Reading Time: 1 min read
0
Kemenkum Sulteng Dukung Tata Kelola Pangan dan Zakat yang Akuntabel

Peserta harmonisasi dua Ranperbup Kabupaten Banggai Laut mengenai pangan dan gizi serta pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berfoto bersama di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Palu, Rabu, 4 November 2026. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Banggai Laut di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah, Rabu, 4 November 2026.

ADVERTISEMENT

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, membuka kegiatan tersebut.

Pembahasan mencakup Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal Tahun 2025–2029 serta Ranperbup tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.

Ranperbup Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program pemenuhan pangan serta perbaikan gizi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.

Pengaturan tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui program yang terencana serta berkelanjutan.

Sementara itu, Ranperbup tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah dipersiapkan sebagai pedoman dalam mengelola dana sosial keagamaan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Kejelasan pengaturan juga diperlukan agar pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah dapat dioptimalkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Laut.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, dalam keterangannya mengatakan kedua rancangan tersebut mempunyai peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan daerah yang memiliki landasan hukum kuat.

“Regulasi harus mampu menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan program, baik untuk memperkuat ketahanan pangan dan perbaikan gizi maupun memastikan pengelolaan dana sosial keagamaan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Hendrik Pagiling.

Hendrik juga berharap pengaturan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata dan mendorong tata kelola yang semakin baik.

“Kami berharap kedua rancangan ini dapat disusun secara harmonis, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Banggai Laut,” tambahnya.

Baca Juga :  Sinergi Tiga Kementerian, Kemenkum Sulteng Siap Akselerasi KUHP Baru dan Pelindungan Kelompok Rentan

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (*/ys)

Tags: Banggai Lautdana sosial keagamaanHarmonisasi regulasiinfak dan sedekahKemenkum Sultengkesejahteraan masyarakatketahanan panganPalupangan dan gizipengelolaan zakatRanperbup Banggai Lautsumber daya lokal
SendShareTweet
Previous Post

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Ranperbup Kependudukan Banggai Laut

Next Post

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

Yoga

Yoga

Next Post
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

November 5, 2026
Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

November 5, 2026
Kapolda Sulteng Serap Aspirasi Warga, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Serap Aspirasi Warga, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

November 5, 2026
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

November 5, 2026

Recent News

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

November 5, 2026
Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

November 5, 2026
Kapolda Sulteng Serap Aspirasi Warga, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Serap Aspirasi Warga, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

November 5, 2026
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Tiga Ranperwali Inovasi Kota Palu

November 5, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

November 5, 2026
Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

November 5, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In