KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Banggai Laut di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah, Rabu, 4 November 2026.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, membuka kegiatan tersebut.
Pembahasan mencakup Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal Tahun 2025–2029 serta Ranperbup tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.
Ranperbup Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program pemenuhan pangan serta perbaikan gizi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.
Pengaturan tersebut diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui program yang terencana serta berkelanjutan.
Sementara itu, Ranperbup tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah dipersiapkan sebagai pedoman dalam mengelola dana sosial keagamaan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kejelasan pengaturan juga diperlukan agar pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah dapat dioptimalkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Laut.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, dalam keterangannya mengatakan kedua rancangan tersebut mempunyai peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan daerah yang memiliki landasan hukum kuat.
“Regulasi harus mampu menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan program, baik untuk memperkuat ketahanan pangan dan perbaikan gizi maupun memastikan pengelolaan dana sosial keagamaan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Hendrik Pagiling.
Hendrik juga berharap pengaturan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata dan mendorong tata kelola yang semakin baik.
“Kami berharap kedua rancangan ini dapat disusun secara harmonis, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Banggai Laut,” tambahnya.
Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (*/ys)











