KABAR INSPIRASI, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah atau Kanwil Kemenkum Sulteng memperkuat sinergi dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu, di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis, 4 Juni 2026.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, audiensi tersebut juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, terutama yang berkaitan dengan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Rakhmat Renaldy didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia menyambut baik kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang baru mengemban amanah sebagai pimpinan lembaga peradilan tingkat banding di provinsi tersebut.
Rakhmat menilai, hubungan yang harmonis antarlembaga hukum menjadi modal penting dalam membangun ekosistem hukum yang kuat, responsif, dan berkeadilan. Menurutnya, sinergi kelembagaan perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh layanan hukum yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
“Kanwil Kemenkum Sulteng menyambut baik kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Kami meyakini bahwa kolaborasi yang erat antara lembaga pelayanan hukum dan lembaga peradilan akan semakin memperkuat upaya bersama dalam menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan supremasi hukum,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menjelaskan, Kementerian Hukum memiliki sejumlah layanan strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Layanan tersebut mencakup administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, harmonisasi peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga penyuluhan hukum.
Seluruh layanan itu, kata Rakhmat, membutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan. Karena itu, koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dinilai penting untuk menciptakan kesinambungan pelayanan hukum yang lebih terarah dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ketika seluruh institusi hukum saling mendukung dan berkolaborasi, maka akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum akan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu, menyampaikan apresiasi atas sambutan jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia juga memberikan penghargaan terhadap berbagai capaian dan kinerja Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menjalankan pelayanan hukum di daerah.
Menurut Aroziduhu, Kanwil Kemenkum Sulteng memiliki peran strategis dalam membangun budaya hukum masyarakat. Selain itu, keberadaan layanan hukum yang luas dan merata menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kami mengapresiasi berbagai program dan capaian yang telah dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng. Saya optimistis hubungan kerja yang baik antara Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kanwil Kemenkum Sulteng akan menghasilkan berbagai langkah positif dalam mendukung perlindungan hukum, pembinaan hukum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ungkap Aroziduhu Waruwu.
Dalam audiensi tersebut, kedua pimpinan juga membahas sejumlah isu strategis. Di antaranya penguatan budaya hukum, peningkatan kualitas layanan publik berbasis hukum, pengembangan sumber daya manusia hukum, serta pentingnya koordinasi berkelanjutan dalam mendukung sistem hukum nasional di daerah.
Keduanya sepakat bahwa tantangan hukum yang semakin dinamis membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas institusi. Komunikasi yang intensif serta kerja sama yang konstruktif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola hukum yang efektif, profesional, dan berkeadilan.
Pertemuan tersebut juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga stabilitas hukum di Sulawesi Tengah. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum, sekaligus memastikan layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan tekad untuk terus berjalan beriringan dalam memperkuat supremasi hukum. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang semakin sadar hukum, terlindungi hak-haknya, serta memperoleh akses keadilan yang lebih luas dan berkualitas.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, kedua institusi optimistis dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan penguatan sistem hukum nasional. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah, inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*/ys)










