KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Inisiatif Kuala Lumpur menjadi komitmen bersama lintas institusi untuk memastikan berbagai persoalan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia mendapatkan penyelesaian yang jelas dan terkoordinasi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Dialog Interaktif Forum Pengaduan Pelayanan Publik bersama Menteri Hukum bertajuk “Pasti Ada Solusi” Episode 15, Jumat (4/9/2026).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti forum itu secara daring dari ruang kerja Kepala Kantor Wilayah.
Dialog menghasilkan sejumlah tindak lanjut terkait status kewarganegaraan, dokumen kependudukan, paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), bantuan hukum, serta persoalan lain yang dihadapi WNI dan PMI di Malaysia.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan hasil dialog harus diwujudkan melalui tindakan konkret agar masyarakat Indonesia benar-benar merasakan kehadiran negara.
“Dialog harus menghasilkan langkah nyata. Setiap persoalan WNI dan PMI harus memiliki tindak lanjut yang jelas, terkoordinasi, dan berorientasi pada penyelesaian,” ujar Rakhmat.
Sejumlah langkah segera disepakati, termasuk verifikasi kasus “Lucky” dan anak-anak WNI tanpa dokumen oleh Atase Hukum bersama Atase Imigrasi.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) juga akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) mengenai kemungkinan pembentukan pos bantuan hukum internasional dan pelatihan paralegal bagi komunitas Indonesia di Malaysia.
Saluran pengaduan pada Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia turut diperkuat untuk mempercepat penerimaan laporan, koordinasi dengan otoritas setempat, serta penanganan kasus WNI dan PMI.
Selain itu, penggunaan layanan digital Kementerian Hukum terus didorong sebagai sarana pengajuan penegasan status kewarganegaraan. Melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat memantau perkembangan permohonannya tanpa harus datang langsung ke Jakarta.
Seluruh komitmen itu dipertegas melalui Inisiatif Kuala Lumpur tertanggal 4 September 2026 sebagai pijakan bersama dalam memperkuat perlindungan WNI dan PMI di Malaysia.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan beasiswa secara simbolis kepada tiga anak WNI di perantauan, yakni Aisyah Nukara dari Kuala Lumpur, Rian dari Kinabalu, dan Zidan dari Tawau.
Bantuan pendidikan itu menjadi bentuk perhatian terhadap pemenuhan hak dasar dan keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia yang tumbuh jauh dari Tanah Air.
Rakhmat menegaskan bahwa perlindungan WNI tidak hanya menyangkut penyelesaian masalah hukum dan administrasi, tetapi juga memastikan hak dasar setiap masyarakat Indonesia tetap terpenuhi.
“Perlindungan WNI adalah tanggung jawab bersama. Sinergi yang kuat akan memastikan negara tetap hadir, di mana pun masyarakat Indonesia berada,” pungkasnya. (*/ys)











