• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Saturday, September 5, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Kemenkum Susun Langkah Nyata Lindungi WNI dan PMI di Malaysia

Yoga by Yoga
September 4, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenkum Susun Langkah Nyata Lindungi WNI dan PMI di Malaysia

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama jajaran dan peserta Dialog Interaktif “Pasti Ada Solusi” Episode 15 yang memperkuat komitmen perlindungan WNI dan PMI melalui Inisiatif Kuala Lumpur. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Inisiatif Kuala Lumpur menjadi komitmen bersama lintas institusi untuk memastikan berbagai persoalan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia mendapatkan penyelesaian yang jelas dan terkoordinasi.

ADVERTISEMENT

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Dialog Interaktif Forum Pengaduan Pelayanan Publik bersama Menteri Hukum bertajuk “Pasti Ada Solusi” Episode 15, Jumat (4/9/2026).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti forum itu secara daring dari ruang kerja Kepala Kantor Wilayah.

Dialog menghasilkan sejumlah tindak lanjut terkait status kewarganegaraan, dokumen kependudukan, paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), bantuan hukum, serta persoalan lain yang dihadapi WNI dan PMI di Malaysia.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan hasil dialog harus diwujudkan melalui tindakan konkret agar masyarakat Indonesia benar-benar merasakan kehadiran negara.

“Dialog harus menghasilkan langkah nyata. Setiap persoalan WNI dan PMI harus memiliki tindak lanjut yang jelas, terkoordinasi, dan berorientasi pada penyelesaian,” ujar Rakhmat.

Sejumlah langkah segera disepakati, termasuk verifikasi kasus “Lucky” dan anak-anak WNI tanpa dokumen oleh Atase Hukum bersama Atase Imigrasi.

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) juga akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) mengenai kemungkinan pembentukan pos bantuan hukum internasional dan pelatihan paralegal bagi komunitas Indonesia di Malaysia.

Saluran pengaduan pada Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia turut diperkuat untuk mempercepat penerimaan laporan, koordinasi dengan otoritas setempat, serta penanganan kasus WNI dan PMI.

Selain itu, penggunaan layanan digital Kementerian Hukum terus didorong sebagai sarana pengajuan penegasan status kewarganegaraan. Melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat memantau perkembangan permohonannya tanpa harus datang langsung ke Jakarta.

Seluruh komitmen itu dipertegas melalui Inisiatif Kuala Lumpur tertanggal 4 September 2026 sebagai pijakan bersama dalam memperkuat perlindungan WNI dan PMI di Malaysia.

Baca Juga :  Perkuat Integritas Pejabat Umum, Kanwil Kemenkum Sulteng Intensifkan Komunikasi dengan Notaris

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan beasiswa secara simbolis kepada tiga anak WNI di perantauan, yakni Aisyah Nukara dari Kuala Lumpur, Rian dari Kinabalu, dan Zidan dari Tawau.

Bantuan pendidikan itu menjadi bentuk perhatian terhadap pemenuhan hak dasar dan keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia yang tumbuh jauh dari Tanah Air.

Rakhmat menegaskan bahwa perlindungan WNI tidak hanya menyangkut penyelesaian masalah hukum dan administrasi, tetapi juga memastikan hak dasar setiap masyarakat Indonesia tetap terpenuhi.

“Perlindungan WNI adalah tanggung jawab bersama. Sinergi yang kuat akan memastikan negara tetap hadir, di mana pun masyarakat Indonesia berada,” pungkasnya. (*/ys)

Tags: beasiswa anak WNIBPHNdokumen kependudukanInisiatif Kuala LumpurKemenkum SultengKementerian HukumLayanan Digital KemenkumpasporPasti Ada Solusiperlindungan WNIPMI Malaysiapos bantuan hukumPPI MalaysiaSPLPSupratman Andi AgtasWNI di Malaysia
SendShareTweet
Previous Post

Tak Boleh Tanpa Identitas, Kemenkum Percepat Kepastian Status WNI di Malaysia

Next Post

Bukan Sekadar Didaftarkan, KI Disiapkan Jadi Penggerak Pariwisata Poso

Yoga

Yoga

Next Post
Bukan Sekadar Didaftarkan, KI Disiapkan Jadi Penggerak Pariwisata Poso

Bukan Sekadar Didaftarkan, KI Disiapkan Jadi Penggerak Pariwisata Poso

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Bukan Sekadar Didaftarkan, KI Disiapkan Jadi Penggerak Pariwisata Poso

Bukan Sekadar Didaftarkan, KI Disiapkan Jadi Penggerak Pariwisata Poso

September 4, 2026
Kemenkum Susun Langkah Nyata Lindungi WNI dan PMI di Malaysia

Kemenkum Susun Langkah Nyata Lindungi WNI dan PMI di Malaysia

September 4, 2026
Tak Boleh Tanpa Identitas, Kemenkum Percepat Kepastian Status WNI di Malaysia

Tak Boleh Tanpa Identitas, Kemenkum Percepat Kepastian Status WNI di Malaysia

September 4, 2026
Dekatkan Akses Keadilan, Kemenkum Jajaki Pos Bantuan Hukum WNI di Malaysia

Dekatkan Akses Keadilan, Kemenkum Jajaki Pos Bantuan Hukum WNI di Malaysia

September 4, 2026

Recent News

Bukan Sekadar Didaftarkan, KI Disiapkan Jadi Penggerak Pariwisata Poso

Bukan Sekadar Didaftarkan, KI Disiapkan Jadi Penggerak Pariwisata Poso

September 4, 2026
Kemenkum Susun Langkah Nyata Lindungi WNI dan PMI di Malaysia

Kemenkum Susun Langkah Nyata Lindungi WNI dan PMI di Malaysia

September 4, 2026
Tak Boleh Tanpa Identitas, Kemenkum Percepat Kepastian Status WNI di Malaysia

Tak Boleh Tanpa Identitas, Kemenkum Percepat Kepastian Status WNI di Malaysia

September 4, 2026
Dekatkan Akses Keadilan, Kemenkum Jajaki Pos Bantuan Hukum WNI di Malaysia

Dekatkan Akses Keadilan, Kemenkum Jajaki Pos Bantuan Hukum WNI di Malaysia

September 4, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Bukan Sekadar Didaftarkan, KI Disiapkan Jadi Penggerak Pariwisata Poso

Bukan Sekadar Didaftarkan, KI Disiapkan Jadi Penggerak Pariwisata Poso

September 4, 2026
Kemenkum Susun Langkah Nyata Lindungi WNI dan PMI di Malaysia

Kemenkum Susun Langkah Nyata Lindungi WNI dan PMI di Malaysia

September 4, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
ADVERTISEMENT