KABAR INSPIRASI, PALU — Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara resmi menetapkan Kementerian Hukum kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Capaian prestisius tersebut diumumkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dari Palu, Selasa (4/8/2026).
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, menggarisbawahi bahwa LHP BPK merupakan instrumen penting untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta efektivitas penggunaan anggaran di seluruh lini.
“Seluruh rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti melalui langkah nyata. Hal ini krusial agar mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kementerian,” tegas Prof. Otto.
Sementara itu, Anggota I BPK RI, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK tidak sekadar berorientasi pada penetapan opini formal. Pemeriksaan ini menjadi sarana mendorong perbaikan tata kelola nasional melalui penguatan integritas, transformasi digital, integrasi data, serta peningkatan kapasitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.
Menanggapi raihan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah titik akhir untuk berpuas diri, melainkan pemicu untuk terus meningkatkan standar pengelolaan keuangan di tingkat daerah.
“Opini WTP merupakan buah dari komitmen bersama. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. Dengan begitu, setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Rakhmat Renaldy.
Renaldy menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkokoh budaya akuntabilitas melalui pengetatan pengawasan internal, kepatuhan regulasi, serta efisiensi anggaran yang berorientasi pada hasil demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas. (*/ys)











