• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Thursday, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Rembuk Agraria Pesisir Banggai Kepulauan Lahirkan Pakta Perlindungan Nelayan

Yoga by Yoga
November 5, 2026
in SULTENG
Reading Time: 3 mins read
0
Rembuk Agraria Pesisir Banggai Kepulauan Lahirkan Pakta Perlindungan Nelayan

Sesi penyampaian pandangan dalam Rembuk Agraria Pesisir Bersama Nelayan Tradisional dan Nelayan Kecil Banggai Kepulauan di Desa Kinandal, Kecamatan Liang, Rabu, 4 November 2026. (Istimewa)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI.ID, BANGGAI KEPULAUAN – Rembuk Agraria Pesisir Bersama Nelayan Tradisional dan Nelayan Kecil Banggai Kepulauan menghasilkan Pakta Komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat pesisir.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Banggai Kepulauan itu dibuka Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, S.T., M.T., AIFO, di Desa Kinandal, Kecamatan Liang, Rabu, 4 November 2026.

Lebih dari 500 peserta mengikuti rembuk tersebut. Mereka terdiri atas nelayan tradisional, nelayan kecil, perempuan pesisir, dan perwakilan masyarakat pesisir dari berbagai wilayah di Banggai Kepulauan.

Kegiatan dihadiri Kepala Zona Tengah Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya, S.T., M.M., CHRMP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yopie I.M. Patiro, S.H., M.H., Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, Sekretaris Jenderal KNTI Niko Amrullah, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Muh. Aris Susanto, S.E., M.E.

Turut hadir kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Kapolsek Liang, Camat Liang, para kepala desa se-Kecamatan Liang, dan berbagai unsur masyarakat pesisir.

Rembuk tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat nelayan dan pemerintah mengenai perlindungan wilayah tangkap, keberlanjutan sumber daya laut, pengakuan wilayah kelola masyarakat, serta pemerataan kebijakan dan program bagi nelayan tradisional dan nelayan kecil.

Bagi masyarakat Banggai Kepulauan, laut merupakan ruang hidup dan sumber penghidupan keluarga yang diwariskan lintas generasi.

Masyarakat menyampaikan persoalan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, beroperasinya kapal perikanan skala besar di wilayah tangkap tradisional, belum optimalnya pengakuan wilayah kelola masyarakat hukum adat pesisir, serta kendala memperoleh BBM subsidi dan bantuan nelayan.

Rangkaian dialog kemudian menghasilkan Pakta Komitmen Pemerintah Daerah yang mengatur kesepakatan, langkah tindak lanjut, dan pembagian tanggung jawab antarinstansi.

1. Gerakan Pesisir Anti Bom dan Potasium

Agenda pertama diarahkan pada pemberantasan penangkapan ikan menggunakan bom dan bahan kimia berbahaya, termasuk potasium.

Baca Juga :  Tahun Baru, Harapan Baru Unsimar Maju

Bupati Banggai Kepulauan berkomitmen menjalankan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perikanan Daerah melalui penerbitan Peraturan Bupati mengenai perlindungan hak tangkap serta larangan penggunaan bom ikan dan potasium.

Pemerintah daerah juga akan menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa untuk menyosialisasikan Gerakan Pesisir Anti Bom dan Potasium.

Sekretaris Daerah berkomitmen membentuk Satuan Tugas Anti Bom dan Potasium. Polres Banggai Kepulauan akan meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku destructive fishing, disertai pendampingan hukum bagi pelapor.

Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan akan memberikan sosialisasi mengenai kerusakan ekosistem laut akibat praktik penangkapan ikan yang merusak.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen membangun sistem pelaporan dan pengaduan masyarakat yang transparan serta berbasis digital. Setiap laporan yang diterima juga akan ditindaklanjuti.

2. Perlindungan Wilayah Tangkap Empat Mil

Pakta tersebut turut memberikan perhatian terhadap perlindungan wilayah tangkap tradisional sejauh empat mil dari bibir pantai.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menindak kapal nelayan skala besar di atas 5 GT, termasuk kapal pukat cincin atau pajeko, yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan kecil.

Penindakan terhadap pelanggaran zona tangkap dapat dilakukan melalui pencabutan izin penangkapan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPD KNTI Banggai Kepulauan juga menyatakan menolak bantuan pengadaan kapal purse seine atau pajeko berkapasitas 10–30 GT maupun lebih yang bersumber dari pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten.

KNTI menilai kapal berkapasitas besar tidak sesuai dengan kebutuhan nelayan tradisional dan berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ruang tangkap nelayan kecil.

Organisasi tersebut mendorong pemerintah agar memprioritaskan bantuan sarana tangkap, pemenuhan kebutuhan, dan penguatan ekonomi nelayan tradisional serta nelayan kecil.

3. Pengelolaan Ruang Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat

Agenda ketiga berhubungan dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat pesisir dalam mengelola ruang laut.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi Bareng Kejati Sulut

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menyusun memorandum khusus mengenai perubahan zonasi pengelolaan ruang laut berbasis masyarakat hukum adat.

Bupati Banggai Kepulauan akan mendorong pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Pesisir sekaligus mengakui nilai kearifan lokal nelayan dalam mengelola wilayah tangkap Tobui Sabangan.

Polres Banggai Kepulauan berkomitmen melindungi hak masyarakat hukum adat dalam pengelolaan ruang laut. Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan akan memberikan bimbingan teknis mengenai pengelolaan perikanan kepada lembaga hukum adat.

4. Kebijakan Berkeadilan bagi Nelayan

Agenda keempat mengatur kesejahteraan nelayan dan pemerataan akses terhadap kebijakan pemerintah.

Bupati Banggai Kepulauan berkomitmen menjamin asuransi ketenagakerjaan bagi nelayan serta memastikan ketersediaan BBM subsidi dengan memberantas praktik tengkulak BBM yang merugikan masyarakat.

Sekretaris Daerah akan melakukan verifikasi secara ketat terhadap calon penerima bantuan nelayan.

Polres Banggai Kepulauan berkomitmen menertibkan pedagang BBM eceran yang melakukan kenaikan atau mark-up harga.

Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan akan memverifikasi data rumah tangga perikanan secara berkala. Instansi tersebut juga akan mendorong alokasi bantuan untuk menunjang kegiatan penangkapan dan budidaya secara merata serta tepat sasaran.

Tindak Lanjut dan Evaluasi

Pakta komitmen turut memuat prinsip perlindungan hak tenurial masyarakat pesisir, jaminan ruang hidup dan penghidupan, penyediaan saluran pengaduan konflik agraria pesisir, serta partisipasi masyarakat yang bermakna dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat pendataan dan pemetaan ruang hidup masyarakat pesisir sebagai dasar penyusunan kebijakan serta penyelesaian persoalan.

Hasil rembuk harus ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan daerah melalui kebijakan, program, dan penganggaran sesuai kewenangan setiap instansi.

Pakta tersebut mengamanatkan penunjukan narahubung paling lambat 30 hari setelah penandatanganan. Pelaksanaan komitmen akan dipantau dan dievaluasi sekurang-kurangnya setiap enam bulan, kemudian hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. (*/ys)

Tags: Bakamla RIBanggai KepulauanBBM Subsidibom ikanDesa Kinandaldestructive fishingDPD KNTI Banggai Kepulauanmasyarakat hukum adat pesisirnelayan kecilnelayan tradisionalNiko Amrullahpajekoperlindungan nelayanpotasiumRembuk Agraria PesisirRusli MoidadyTeguh PrasetyaTobui Sabanganwilayah tangkap empat milYopie IM Patiro
SendShareTweet
Previous Post

Kapolda dan Pangdam Palaka Wira Teguhkan Komitmen Jaga Keamanan Sulteng

Yoga

Yoga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Rembuk Agraria Pesisir Banggai Kepulauan Lahirkan Pakta Perlindungan Nelayan

Rembuk Agraria Pesisir Banggai Kepulauan Lahirkan Pakta Perlindungan Nelayan

November 5, 2026
Kapolda dan Pangdam Palaka Wira Teguhkan Komitmen Jaga Keamanan Sulteng

Kapolda dan Pangdam Palaka Wira Teguhkan Komitmen Jaga Keamanan Sulteng

November 5, 2026
Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

November 5, 2026
Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

November 5, 2026

Recent News

Rembuk Agraria Pesisir Banggai Kepulauan Lahirkan Pakta Perlindungan Nelayan

Rembuk Agraria Pesisir Banggai Kepulauan Lahirkan Pakta Perlindungan Nelayan

November 5, 2026
Kapolda dan Pangdam Palaka Wira Teguhkan Komitmen Jaga Keamanan Sulteng

Kapolda dan Pangdam Palaka Wira Teguhkan Komitmen Jaga Keamanan Sulteng

November 5, 2026
Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

Harmonisasi Regulasi Perkuat Penataan Pasar dan Fasilitas Perumahan

November 5, 2026
Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

Harmonisasi Ranperwali Dorong Perdagangan Kota Palu Lebih Tertib

November 5, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Rembuk Agraria Pesisir Banggai Kepulauan Lahirkan Pakta Perlindungan Nelayan

Rembuk Agraria Pesisir Banggai Kepulauan Lahirkan Pakta Perlindungan Nelayan

November 5, 2026
Kapolda dan Pangdam Palaka Wira Teguhkan Komitmen Jaga Keamanan Sulteng

Kapolda dan Pangdam Palaka Wira Teguhkan Komitmen Jaga Keamanan Sulteng

November 5, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In