KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Penguatan layanan edukasi dan pendampingan keluarga menjadi fokus harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tolitoli tentang Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi pembahasan rancangan tersebut di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin, 12 Oktober 2026.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, membuka kegiatan harmonisasi tersebut.
Pembahasan dilakukan untuk memastikan rancangan regulasi memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas kehidupan serta ketahanan keluarga di Kabupaten Tolitoli.
Puspaga merupakan layanan yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas keluarga melalui kegiatan edukasi, konsultasi, dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Kehadiran regulasi diperlukan untuk memperjelas dasar penyelenggaraan layanan, sasaran penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, serta peran perangkat daerah dan pihak terkait.
Pembahasan rancangan turut memperhatikan pengaturan mengenai koordinasi, akses layanan, dan pelaksanaan program.
Dengan dasar hukum yang jelas, Puspaga diharapkan dapat membantu keluarga membangun pola pengasuhan positif, meningkatkan komunikasi antaranggota keluarga, serta memahami pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Rakhmat Renaldy dalam keterangannya mengatakan regulasi yang mendukung keluarga merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang berkualitas.
“Pusat Pembelajaran Keluarga perlu didukung oleh pengaturan yang jelas agar layanan edukasi dan pendampingan dapat berjalan terarah, terkoordinasi, serta menjangkau keluarga yang membutuhkan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor dan program yang berkelanjutan.
“Kami mendorong agar rancangan ini tidak hanya menjadi dasar administratif, tetapi juga mampu mendukung pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga, khususnya dalam penguatan pengasuhan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga,” tambahnya.
Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng mendukung Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memperkuat pelaksanaan program pembangunan keluarga. (*/ys)











