Oleh: Dedi Askary SH, Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng
Ketika dunia memuji pesona Teluk Tomini sebagai “jantung segitiga terumbu karang,” di sisi lain kawasan ini terus digerogoti ancaman yang tak kalah besar seperti, pertambangan tanpa izin (PETI) dan praktik penangkapan ikan merusak.
Dua persoalan yang seolah berjalan paralel, pelan namun pasti menggerus masa depan salah satu kawasan laut paling kaya di planet ini.
Ironisnya, ancaman terbesar justru datang dari daratan—dari aktivitas ekonomi yang semestinya menyejahterakan masyarakat, namun berubah menjadi bumerang karena lemahnya tata kelola dan ambiguitas kebijakan lokal.
Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dikenal sebagai lumbung padi Sulawesi Tengah, sekaligus penghasil kakao dan durian unggulan.
Idealnya, wilayah agraris semacam ini menjadi motor ketahanan pangan dan ekonomi inklusif. Namun di lapangan, tambang ilegal justru tumbuh liar bagai jamur di musim hujan.
Data Kementerian ESDM per November 2024 mencatat lebih dari 2.000 titik PETI tersebar di Indonesia—dan Parimo ikut tercatat sebagai salah satu yang paling rawan.
Kasus PETI di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saja telah menimbulkan kerugian Rp 5,7 triliun, menegaskan betapa massifnya jaringan tambang ilegal di negeri ini.
Di Parimo, PETI bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia sudah menjelma dilema pembangunan kewilayahan, antara harapan ekonomi jangka pendek dan keberlanjutan hidup masyarakat dalam jangka panjang.
Pertambangan ilegal membawa setidaknya tiga dampak besar.
Pertama, kerusakan ekologis. Hutan dibabat, lahan produktif rusak, sumber air tercemar, dan bentang alam berubah drastis. Ekosistem yang menjadi penopang pertanian dan perikanan pelan-pelan kehilangan kemampuan pulih.
Kedua, kerugian negara. PETI memotong jalur penerimaan negara dari PNBP dan pajak. Ujungnya, ekonomi lokal makin timpang, harga kebutuhan melonjak, bahkan memicu kelangkaan BBM.
Ketiga, instabilitas sosial. Keberadaan PETI memicu konflik horizontal, kriminalitas, hingga penyakit masyarakat yang menyertai sirkulasi uang cepat dan kegiatan ilegal.
Pada titik ini, sikap gamang pemerintah daerah bukan saja berisiko, tetapi dapat dikatakan sebagai pembiaran terstruktur. Ketegasan menjadi keharusan, bukan pilihan.
Teluk Tomini: Surga yang Pelan-Pelan Terluka
Teluk Tomini bukan kawasan laut biasa. Ia membentang lebih dari 6 juta hektar, dihiasi 90 pulau, dan menjadi rumah bagi lebih dari 76% spesies karang dunia serta 2.228 spesies ikan karang. Spesies endemik seperti anoa, maleo, kima raksasa, hingga ikan purba coelacanth menjadi bukti betapa tua dan berharganya ekosistem ini.
Praktik penangkapan ikan merusak karena menggunakan, bom ikan, pukat harimau, hingga penangkapan ilegal lintas provinsi—meninggalkan luka mendalam pada terumbu karang.
Padahal, lebih dari 80% terumbu karang di kawasan segitiga terumbu karang kini berada pada status terancam.
Di banyak desa pesisir, kerusakan karang bukan lagi angka statistik; ia terlihat jelas di mata para nelayan yang saban tahun mendapati hasil tangkapan mereka terus berkurang.
Meski digempur berbagai persoalan, Teluk Tomini belum kehilangan harapan. Kawasan wisata bahari seperti Taman Laut Olele, Pulau Bitila, dan Taman Laut Pulau Limba membuktikan bahwa ekowisata mampu mendongkrak ekonomi tanpa merusak alam.
Upaya konservasi pun terus berjalan: penetapan kawasan konservasi laut (MPA), kampanye penangkapan ikan berkelanjutan, hingga kolaborasi lintas daerah dan negara. Kesadaran masyarakat, terutama generasi muda pesisir, juga kian meningkat.
Namun, semua ini tak akan cukup bila ancaman dari hulu mulai, PETI dan destruktif fishing tak segera dibereskan.
Teluk Tomini sedang berada di titik balik sejarahnya. Apakah ia akan tetap menjadi surga biodiversitas dunia atau berubah menjadi wilayah hijau-kelabu akibat kerakusan manusia?
Jawabannya bergantung pada tiga aktor utama:
1. Pemerintah, yang harus berhenti ambigu dan mulai menindak PETI serta destruktif fishing secara sistematis dan terkoordinasi.
2. Masyarakat, yang perlu menjadi penjaga pertama ekosistemnya sendiri.
3. Dunia usaha, yang harus memilih jalur legal dan berkelanjutan.
Jika ketiganya berjalan beriringan, Teluk Tomini bukan hanya selamat, tetapi dapat menjadi model nasional tentang bagaimana kekayaan alam, baik di darat maupun laut dapat dikelola dengan bijak.
Masa depan Teluk Tomini bukan semata tentang karang dan ikan; ia tentang warisan yang ingin kita titipkan kepada generasi mendatang. ***











