KABAR INSPIRASI, PALU — Para pahlawan devisa asal Sulawesi Tengah kini memiliki sandaran hukum yang lebih kokoh. Melalui langkah taktis dan penuh empati, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sulawesi Tengah. Keduanya sepakat memaksimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk membentengi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai risiko hukum.
Pertemuan strategis yang digelar di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada Senin (20/4) ini menjadi tonggak baru dalam pelayanan hukum terpadu. Kolaborasi ini dirancang agar para calon pekerja migran beserta keluarganya tidak lagi buta hukum dan rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam setiap jengkal perjuangan para pekerja migran. Bagi Rakhmat, akses keadilan bukan hanya milik mereka yang berada di kota besar, melainkan juga hak mutlak warga daerah yang mencoba peruntungan di luar negeri.
“Pekerja migran adalah warga negara yang harus mendapat perhatian penuh, terutama dalam aspek pelindungan hukum. Melalui Posbankum, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, pendampingan yang tepat, serta akses layanan hukum yang mudah dijangkau,” ujar Rakhmat Renaldy dengan penuh penekanan.
Dalam praktiknya nanti, Posbankum tidak hanya pasif menunggu aduan. Kemenkum Sulteng dan BP3MI berencana menerjunkan para paralegal untuk menyisir kantong-kantong pengirim pekerja migran di Bumi Tadulako. Mereka akan memberikan penyuluhan masif terkait prosedur penempatan yang sah, hak dan kewajiban kerja, hingga mekanisme perlindungan hukum yang disediakan negara.
Langkah jemput bola ini diproyeksikan mampu memotong rantai praktik penempatan ilegal yang kerap berujung pada eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.
“Pencegahan harus dimulai dari edukasi. Ketika masyarakat memahami prosedur yang benar dan mengetahui hak-haknya, maka risiko eksploitasi maupun penempatan ilegal dapat ditekan secara signifikan,” lanjut Rakhmat Renaldy optimis.
Pertemuan awal ini menjadi pemantik lahirnya sistem pengawasan dan pelayanan hukum yang lebih ramah bagi masyarakat. Dengan meletakkan Posbankum sebagai tameng hukum di garis depan, Kemenkum Sulteng dan BP3MI optimistis mampu menghadirkan rasa aman yang seutuhnya bagi para pejuang keluarga asal Sulawesi Tengah tersebut. (*/ys)











