KABAR INSPIRASI, PALU — Era urusan kepegawaian yang berbelit dan tumpukan berkas fisik mulai ditinggalkan. Mengakselerasi tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang modern dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) pasang kuda-kuda mengadopsi sistem Integrated Mutasi BKN.
Langkah transformatif ini dimatangkan melalui Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi BKN secara virtual yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (23/7/2026). Jajaran pengelola kepegawaian Kanwil Kemenkum Sulteng menyimak langsung mekanisme teknis guna memastikan transisi sistem berjalan mulus di daerah.
Aplikasi terpadu besutan BKN ini dirancang menjadi jurus ampuh memangkas jalur birokrasi pada tiga pilar utama layanan kepegawaian: pengangkatan, pemindahan (mutasi), hingga pemberhentian pegawai ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa modernisasi sistem kepegawaian berbasis digital merupakan komitmen mutlak dalam mewujudkan good governance di lingkungan birokrasi.
“Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi BKN adalah lompatan penting dalam modernisasi manajemen ASN. Lewat sistem yang terintegrasi ini, seluruh proses pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian pegawai dapat dilaksanakan secara lebih cepat, terdata rapi, transparan, dan akuntabel,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, digitalisasi ini tidak sekadar memberikan kemudahan teknis administrasi, melainkan memberikan kepastian hukum serta transparansi bagi seluruh pegawai yang mengabdi.
Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mengawal implementasi aplikasi ini secara menyeluruh agar pengelolaan SDM di Bumi Tadulako makin adaptif, profesional, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (*/ys)











