• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Tuesday, July 21, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Lindungi Karya Anak Daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Lagu Lokal Tembus Pasar Nasional

Yoga by Yoga
July 19, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Lindungi Karya Anak Daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Lagu Lokal Tembus Pasar Nasional

Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng saat memberikan pendampingan langsung pengurusan hak cipta lagu milik musisi daerah di Kafe Pin Point, Kota Palu. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, PALU — Selama ini, birokrasi yang kaku kerap dituding menjadi pembatas antara program pemerintah dan para pelaku industri kreatif di daerah. Membongkar stigma tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) membuat gebrakan dengan memindahkan meja konsultasi hukum formal ke ruang santai kedai kopi.

ADVERTISEMENT

Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar agenda taktis berupa Edukasi Hak Cipta dan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta Lagu di Kafe Pin Point, Kota Palu, pada Jumat (17/7/2026). Langkah jemput bola ini sengaja diambil demi merangkul gerbong musisi lokal, pencipta lagu, serta pegiat ekonomi kreatif yang selama ini belum menyentuh proteksi hukum atas karya-karya orisinal mereka.

Bukan sekadar memaparkan lembaran teori hukum, tim Analis Kekayaan Intelektual langsung mengeksekusi layanan riil di lokasi. Salah satu pembuktian konkretnya adalah pendampingan instan hingga terbitnya draf pengajuan sertifikasi pencatatan hak cipta atas karya lagu terbaru milik musisi lokal, Rachmadan Cita.

Menariknya, lagu yang lahir dari dapur rekaman Studio Musik Veki Fischer tersebut langsung diverifikasi dan didaftarkan melalui sistem digital Kemenkum di sela-sela acara cangkrukan santai tersebut.

“Perlindungan hak cipta bukan sekadar memberikan selembar kertas kepastian hukum kepada sang pencipta. Jauh dari itu, regulasi ini adalah instrumen krusial untuk melambungkan nilai ekonomi (economic value) suatu karya, yang pada muaranya akan menopang tiang pertumbuhan industri kreatif di Sulawesi Tengah,” tegas Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere.

Sepanjang dialog interaktif bergulir, suasana kafe riuh dengan diskusi dua arah. Para musisi Palu memanfaatkan momen ini untuk menguliti berbagai problem klasik di lapangan, mulai dari maraknya pembajakan digital, mekanisme penarikan royalti performing rights, hingga tata cara mitigasi jika karya mereka diklaim sepihak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tiga Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng Unjuk Kompetensi dalam Penilaian Nasional 2026

Aksi nyata jajaran wilayah ini mendapat sokongan penuh dari pimpinan tertinggi instansi hukum tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa negara berkomitmen penuh untuk hadir sebagai perisai pelindung bagi hak-hak eksklusif para kreator lokal lewat digitalisasi layanan yang makin tak berjarak dengan masyarakat.

“Musisi, pencipta lagu, dan seluruh pelaku ekonomi kreatif di Sulteng harus mulai menanamkan paradigma baru bahwa karya intelektual adalah aset tak berwujud (intangible asset) bernilai ekonomi tinggi. Kami berkomitmen terus mendekatkan pelayanan ini agar setiap melodi dan lirik yang lahir di bumi Tadulako memperoleh benteng hukum yang optimal. Kreativitas wajib dihargai, dan kesejahteraan ekonomi penciptanya harus dijamin,” cetus Rakhmat Renaldy bersemangat.

Rakhmat juga menaruh harapan besar agar masifnya pencatatan hak cipta ini mampu mendongkrak daya tawar produk seni lokal Sulawesi Tengah agar siap bersaing secara tangguh di level nasional maupun panggung internasional.

Sebagai kelanjutan program, Kanwil Kemenkum Sulteng menjadwalkan perluasan ekspedisi edukasi dengan menyasar langsung barisan studio rekaman, kantong-kantong komunitas musik independen, hingga sentra industri kreatif di berbagai kabupaten kota guna memastikan target lonjakan angka perlindungan kekayaan intelektual daerah tercapai secara masif. (*/ys)

Tags: Hak Cipta LaguIndustri KreatifKanwil Kemenkum SultengKekayaan IntelektualKota PaluMusisi Palu
SendShareTweet
Previous Post

Jernihkan Air Gambut Asam, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Masa Depan

Next Post

Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

Yoga

Yoga

Next Post
Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

July 20, 2026
Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

July 20, 2026
Kemenkum Sulteng Siap Bentuk Gugus Tugas Pelayanan Khusus

Kemenkum Sulteng Siap Bentuk Gugus Tugas Pelayanan Khusus

July 20, 2026
Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

July 19, 2026

Recent News

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

July 20, 2026
Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

July 20, 2026
Kemenkum Sulteng Siap Bentuk Gugus Tugas Pelayanan Khusus

Kemenkum Sulteng Siap Bentuk Gugus Tugas Pelayanan Khusus

July 20, 2026
Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

July 19, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

July 20, 2026
Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

July 20, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In