KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Menginjak usia pengabdian yang ke-81 tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Komitmen tersebut menggema kuat dalam khidmatnya Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang dihelat di halaman Kantor Kemenkum Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Rabu (19/8). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memimpin jalannya peringatan yang turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, kementerian/lembaga mitra, perwakilan perguruan tinggi, perbankan, hingga segenap elemen masyarakat.
Dalam amanat Menteri Hukum Republik Indonesia yang dibacakannya, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa Hari Pengayoman bukan sekadar perayaan seremonial sejarah, melainkan momentum krusial untuk merefleksikan dan memperkuat kembali kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara. Menteri Hukum juga mengamanatkan agar seluruh jajaran menjadikan semangat “PASTI Ada Solusi” sebagai budaya kerja, di mana setiap proses birokrasi yang bisa dipercepat harus dipercepat, dan yang bisa dipermudah harus dipermudah tanpa harus selalu menunggu arahan pusat.
“Kita bekerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, kehadiran Kementerian Hukum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesan Menteri Hukum yang dibacakan oleh Rakhmat Renaldy.
Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, yakni “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, Kanwil Kemenkum Sulteng dituntut untuk terus berakselerasi memanfaatkan teknologi demi memangkas birokrasi yang berbelit dan memperluas akses layanan hukum masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Hari Pengayoman ke-81 harus menjadi titik tolak peningkatan kualitas pelayanan di wilayahnya.
“Hari Pengayoman menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat komitmen memberikan pelayanan hukum yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transformasi digital harus kita manfaatkan untuk memangkas proses yang tidak perlu dan menghadirkan pelayanan yang lebih efektif,” ujar Rakhmat Renaldy.
Komitmen ini dibuktikan dengan torehan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sulteng sepanjang Semester I Tahun 2026 yang terbilang impresif, khususnya pada sektor Kekayaan Intelektual. Tercatat sebanyak 1.234 permohonan telah diproses, yang meliputi 1.043 hak cipta, 164 merek, 7 paten, 19 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), dan 1 indikasi geografis. Capaian produktif ini turut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang signifikan, dengan rincian Rp208,6 juta dari layanan hak cipta, Rp162,1 juta dari merek, dan Rp18,4 juta dari paten. Di samping itu, Kemenkum Sulteng juga aktif melakukan pendampingan harmonisasi rancangan peraturan daerah, memperkuat layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), dan melindungi potensi kekayaan komunal daerah secara intensif.
Menyadari bahwa keberhasilan tugas dan fungsi Kementerian Hukum tidak mungkin dicapai lewat kerja mandiri, Rakhmat Renaldy sangat mengapresiasi dukungan dari Pemda, Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi, hingga dunia usaha. Ia menilai kolaborasi lintas sektor merupakan kekuatan utama untuk memastikan kebijakan dan pelayanan hukum dapat menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Kementerian Hukum di Sulawesi Tengah benar-benar memberikan dampak. Setiap layanan yang diberikan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan setiap persoalan yang datang harus kita upayakan untuk mendapatkan solusi,” tegasnya.
Melalui momentum bersejarah ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kolaborasi strategis, mengoptimalkan transformasi digital, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin inklusif dan solutif.
“Pengayoman bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi tentang bagaimana tugas tersebut memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat. Inilah komitmen yang akan terus kami jaga di Sulawesi Tengah,” tutup Rakhmat Renaldy. (*/ys)











