• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Monday, July 20, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

Yoga by Yoga
July 20, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual saat melangsungkan koordinasi strategis bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual di Kantor DJKI Jakarta. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, JAKARTA — Ide dan kreativitas mahal harganya, namun nilainya bisa merosot nihil tanpa payung perlindungan hukum yang kokoh. Sadar akan potensi besar komoditas kreatif di daerahnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bergerak cepat mematangkan fondasi hukum kekayaan intelektual (KI) demi mengejar target transformasi nasional.

ADVERTISEMENT

Langkah taktis tersebut diwujudkan melalui koordinasi intensif langsung dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026). Delegasi Sulteng yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.

Pertemuan di level pusat ini mengusung misi krusial: mengeskalasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual. Regulasi ini bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan instrumen vital untuk mencapai target nasional 100 persen kepemilikan Perda KI di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027 mendatang.

Dari Palu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keberadaan Perda KI akan menjadi senjata strategis bagi pemerintah daerah. Regulasi ini bakal mengunci kepastian hukum sekaligus menstimulus pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Bumi Tadulako.

“Perda Kekayaan Intelektual bukan sekadar lembaran regulasi administratif di atas meja birokrat. Ini adalah wujud nyata keberpihakan negara terhadap inovator lokal, pelaku UMKM, akademisi, komunitas kreatif, hingga masyarakat adat yang memiliki warisan kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi,” tegas Rakhmat Renaldy.

Rakhmat menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng tidak akan membiarkan pemerintah daerah berjalan sendiri. Jajarannya berkomitmen penuh mengawal proses dari hulu hingga hilir. Mulai dari harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda), sosialisasi masif ke kantong-kantong industri kreatif, hingga penyelarasan substansi hukum agar tidak berbenturan dengan aturan hukum yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Gayung bersambut, komitmen ini direspons positif oleh DJKI di Jakarta. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan langkah tindak lanjut yang konkret, di mana setiap Kantor Wilayah diinstruksikan untuk memperketat asistensi dan mempercepat komunikasi dengan jajaran pemerintah kabupaten maupun kota.

Dengan kolaborasi vertikal yang solid antara pusat dan daerah, Rakhmat optimistis Sulawesi Tengah mampu bertransformasi menjadi salah satu daerah pionir yang memiliki benteng perlindungan KI terkuat di Indonesia. Langkah ini diyakini mampu mendongkrak daya saing daerah sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. (*/ys)

Tags: DJKI Jakartaekonomi kreatifKanwil Kemenkum SultengPerda Kekayaan IntelektualSulawesi TengahUMKM Naik Kelas
SendShareTweet
Previous Post

Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

Yoga

Yoga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

July 20, 2026
Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

July 20, 2026
Kemenkum Sulteng Siap Bentuk Gugus Tugas Pelayanan Khusus

Kemenkum Sulteng Siap Bentuk Gugus Tugas Pelayanan Khusus

July 20, 2026
Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

July 19, 2026

Recent News

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

July 20, 2026
Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

July 20, 2026
Kemenkum Sulteng Siap Bentuk Gugus Tugas Pelayanan Khusus

Kemenkum Sulteng Siap Bentuk Gugus Tugas Pelayanan Khusus

July 20, 2026
Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

Bangun Ekosistem Inklusif, Kemenkum Sulteng Gandeng Studio Musik Proteksi Hak Cipta Lokal

July 19, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

Lindungi Hak Masyarakat Adat dan UMKM, Regulasi Kekayaan Intelektual Sulteng Diakselerasi

July 20, 2026
Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

Bawa Misi Hukum Modern, Kemenkum Sulteng Dorong Akselerasi ICJS Tembus Meja Forkopimda

July 20, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In