• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Kemenkum Sulteng Siapkan Ekosistem Pengembangan Produk Indikasi Geografis

Yoga by Yoga
September 29, 2026
in SULTENG
Reading Time: 3 mins read
0
Kemenkum Sulteng Siapkan Ekosistem Pengembangan Produk Indikasi Geografis

Tim Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan mengenai reformulasi kebijakan Indikasi Geografis secara virtual. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Pelindungan Indikasi Geografis (IG) didorong tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi harus mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk unggulan daerah.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertema “Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis: Menuju Optimalisasi Pelindungan dan Monetisasi Produk Unggulan Daerah”, Senin, 28 September 2026.

Diskusi diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat secara virtual dan diikuti Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.

Forum tersebut membahas penguatan kebijakan IG, mulai dari proses pendaftaran, pembinaan, pengawasan, hingga pemanfaatannya sebagai aset ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Evaluasi Soroti Pendaftaran dan Pengawasan

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Ferry Gunawan C., memaparkan hasil analisis dan evaluasi terhadap regulasi yang mengatur Indikasi Geografis.

Evaluasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis.

Hasil evaluasi menyoroti sejumlah tantangan, seperti proses pendaftaran yang dinilai masih mahal dan rumit serta pembinaan dan promosi produk yang belum optimal.

Ruang lingkup dan frekuensi pengawasan juga dinilai memerlukan kejelasan. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya IG masih perlu ditingkatkan.

Kelembagaan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) juga perlu diperkuat agar mampu menjaga kualitas dan karakteristik produk setelah memperoleh sertifikat.

Permasalahan lain yang mengemuka adalah mekanisme pascapendaftaran yang belum berjalan optimal. Padahal, pengawasan kualitas menjadi faktor penting untuk menjaga reputasi produk di pasar.

Sejumlah rekomendasi kemudian disampaikan, termasuk revisi regulasi IG dan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan Indikasi Geografis.

Baca Juga :  Rakhmat Renaldy Dukung Pembentukan Generasi Muda Sulteng Berakhlak

Penguatan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kementerian Dalam Negeri juga dinilai penting. Kolaborasi tersebut diharapkan meningkatkan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembinaan dan promosi produk IG.

IG Harus Memberikan Nilai Ekonomi

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, mengatakan IG mempunyai peran dalam menjaga reputasi produk daerah, kekayaan alam, biodiversitas, kearifan lokal, serta budaya masyarakat.

Menurutnya, pelindungan IG tidak semestinya berhenti setelah sertifikat diterbitkan. Produk yang telah terlindungi perlu dikembangkan menjadi aset ekonomi yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Pemanfaatan tersebut dapat diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah, memperluas pasar, memperkuat daya saing, dan menjaga keberlanjutan wilayah penghasil.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menilai penguatan pelindungan IG relevan dengan banyaknya potensi kekayaan alam dan produk unggulan di Sulawesi Tengah.

“Indikasi Geografis tidak cukup hanya dipandang sebagai bentuk pelindungan hukum. Lebih dari itu, IG harus mampu memberikan nilai tambah bagi produk unggulan daerah, memperkuat identitas dan daya saing produk, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.

Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi produk yang mempunyai karakteristik khas serta memenuhi persyaratan pelindungan IG.

Produk yang telah memperoleh pelindungan juga harus dijaga kualitasnya, dipromosikan, dikembangkan, dan didorong menjangkau pasar yang lebih luas.

“Kita perlu membangun ekosistem yang memastikan produk yang telah mendapatkan pelindungan dapat terus dijaga kualitasnya, dipromosikan, dikembangkan, dan memiliki akses pasar yang lebih luas,” jelas Rakhmat.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam pembangunan ekosistem tersebut.

GI SMART Dukung Pemasaran dan Pariwisata

Baca Juga :  Kemenkum Sulteng Perkuat Kolaborasi untuk Implementasi Kebijakan Merek

Dalam diskusi itu turut diperkenalkan program GI SMART yang mencakup GI SMART Marketplace, GI SMART Preneur, GI SMART Onsite, dan GI Tourism.

Program tersebut diarahkan untuk mendorong pemanfaatan produk IG melalui digitalisasi pemasaran, peningkatan kapasitas pelaku usaha, promosi, serta pengembangan pariwisata berbasis produk unggulan daerah.

Miranda Risang Agu Palar dari Pusat Studi Regulasi dan Aplikasi Kekayaan Intelektual Universitas Padjadjaran turut memaparkan kerangka konseptual tata kelola IG.

Ia menjelaskan bahwa pelindungan asal geografis dapat mencakup Indikasi Geografis, Indikasi Asal, Penyebutan Asal, Merek Kolektif, dan Merek Sertifikasi.

Penguatan sistem kontrol setelah pendaftaran, pelindungan hak penggunaan logo, mekanisme penyelesaian sengketa, serta pelestarian budaya dan lingkungan turut menjadi bagian penting dalam tata kelola IG.

Bagi Kanwil Kemenkum Sulteng, hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan pengayaan dalam melakukan analisis dan evaluasi kebijakan di bidang Kekayaan Intelektual.

Koordinasi bersama pemerintah daerah juga akan diperkuat untuk mendukung identifikasi, pelindungan, promosi, dan pemanfaatan produk unggulan Sulawesi Tengah melalui skema Indikasi Geografis. (*/ys)

Tags: GI SMARTIndikasi GeografisKemenkum SultengMPIGproduk unggulan daerah
SendShareTweet
Previous Post

Buka Gebyar UMKM, Menkum Tekankan Pentingnya Badan Usaha dan Merek

Yoga

Yoga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Kemenkum Sulteng Siapkan Ekosistem Pengembangan Produk Indikasi Geografis

Kemenkum Sulteng Siapkan Ekosistem Pengembangan Produk Indikasi Geografis

September 29, 2026
Buka Gebyar UMKM, Menkum Tekankan Pentingnya Badan Usaha dan Merek

Buka Gebyar UMKM, Menkum Tekankan Pentingnya Badan Usaha dan Merek

September 27, 2026
Menkum Supratman Ajak Kader HMI Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

Menkum Ajak Pemkot dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Bangun Palu

September 27, 2026
Menkum Supratman Ajak Kader HMI Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

Menkum Supratman Ajak Kader HMI Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

September 27, 2026

Recent News

Kemenkum Sulteng Siapkan Ekosistem Pengembangan Produk Indikasi Geografis

Kemenkum Sulteng Siapkan Ekosistem Pengembangan Produk Indikasi Geografis

September 29, 2026
Buka Gebyar UMKM, Menkum Tekankan Pentingnya Badan Usaha dan Merek

Buka Gebyar UMKM, Menkum Tekankan Pentingnya Badan Usaha dan Merek

September 27, 2026
Menkum Supratman Ajak Kader HMI Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

Menkum Ajak Pemkot dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi Bangun Palu

September 27, 2026
Menkum Supratman Ajak Kader HMI Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

Menkum Supratman Ajak Kader HMI Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

September 27, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Kemenkum Sulteng Siapkan Ekosistem Pengembangan Produk Indikasi Geografis

Kemenkum Sulteng Siapkan Ekosistem Pengembangan Produk Indikasi Geografis

September 29, 2026
Buka Gebyar UMKM, Menkum Tekankan Pentingnya Badan Usaha dan Merek

Buka Gebyar UMKM, Menkum Tekankan Pentingnya Badan Usaha dan Merek

September 27, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In