KABAR INSPIRASI, PALU — Tembok ego sektoral antarinstansi kerap menjadi batu sandungan terbesar dalam terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan. Bergerak cepat meruntuhkan sekat birokrasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi menyatukan radar strategis bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah demi memuluskan proyek besar sistem peradilan terpadu di daerah.
Komitmen kuat itu dimatangkan dalam pertemuan audiensi tingkat tinggi di Kantor Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Tanjung Api, Kota Palu, pada Senin (20/7/2026). Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, Dr. Rachman Ansyari.
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi formal. Kedua lembaga tancap gas membedah cetak biru pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum lintas pemangku kepentingan, dengan fokus utama mengoptimalkan Integrated Criminal Justice System (ICJS). Skema terintegrasi ini diproyeksikan menjadi generator utama dalam memperkuat sinergitas sistem peradilan pidana di bumi Tadulako.
Langkah taktis Kemenkum ini langsung mendapat lampu hijau. Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, Dr. Rachman Ansyari, menegaskan dukungannya dan berjanji akan mengeskalasi isu krusial ICJS ini agar masuk dalam pembahasan utama pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah. Menurut Rachman, menyamakan frekuensi dan literasi seluruh aparat penegak hukum lewat berbagai kajian ilmiah adalah kunci utama keberhasilan program ini.
“Kanwil Kemenkum Sulteng menyambut baik respons cepat Kesbangpol. Sistem ICJS ini merupakan instrumen vital yang kita butuhkan untuk mempercepat pertukaran data, meminimalisasi tumpang tindih sektoral, serta memastikan penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang riil bagi masyarakat,” tegas Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Lebih jauh, Rakhmat memaparkan bahwa Kementerian Hukum memiliki kompartemen instrumen yang lengkap dan siap disinergikan dengan Kesbangpol. Layanan tersebut bergerak dari hulu ke hilir, mulai dari harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda), analisis evaluasi regulasi, pembinaan desa/kelurahan sadar hukum, hingga penetrasi penyuluhan hukum untuk mendongkrak budaya melek hukum masyarakat.
“Kementerian Hukum hadir bukan hanya untuk memproduksi lembaran regulasi. Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan publik di Sulawesi Tengah memiliki kualitas yang implementatif, berbobot, dan berdampak langsung pada stabilitas keamanan serta kesejahteraan daerah,” tambah Rakhmat secara lugas.
Gayung bersambut, iklim kolaboratif yang hangat ini dinilai menjadi fondasi kokoh untuk melahirkan rekomendasi kebijakan hukum yang komprehensif. Sinergi Kemenkum dan Kesbangpol ini diharapkan mampu menjadi pemantik utama tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus menghadirkan wajah penegakan hukum yang humanis dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Tengah. (*/ys)











