KABAR INSPIRASI, PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mengukuhkan perannya sebagai “saringan hukum” utama dalam penyusunan regulasi di daerah. Langkah ini kembali dibuktikan lewat Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Donggala tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang digelar di Ruang Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng, Palu, Rabu (22/7/2026).
Forum harmonisasi yang diinisiasi atas permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala tersebut menghadirkan jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, perangkat daerah pemrakarsa, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Proses harmonisasi ini krusial untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak membentur regulasi yang lebih tinggi, memenuhi asas-asas pembentukan peraturan yang baik, serta memiliki daya guna yang nyata bagi masyarakat Donggala.
Dalam ruang diskusi, Tim Perancang Kemenkum Sulteng membedah secara menyeluruh materi muatan Raperbup tersebut. Anatomi rancangan dicermati mulai dari aspek kewenangan, legalitas dasar hukum, kerapian teknik penyusunan, hingga keselarasan (alignment) dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar prosedur formalitas birokrasi, melainkan penentu validitas dan efektivitas eksekusi anggaran di lapangan.
“Harmonisasi merupakan instrumen vital untuk menjamin setiap produk hukum daerah disusun secara cermat, presisi, dan selaras dengan hierarki perundang-undangan. Dokumen RKPD yang tertib hukum akan menjadi fondasi kuat agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif tanpa kendala legalitas di kemudian hari,” ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat menambahkan, perubahan RKPD harus adaptif merespons dinamika kebutuhan warga tanpa mengenyampingkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Komitmen kami adalah mendampingi pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang berkualitas tinggi. Regulasi yang matang secara hukum otomatis akan mempercepat roda pembangunan dan memberikan kepastian manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Lewat sinergi berkelanjutan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mempertegas komitmennya mendampingi pemerintah daerah di Sulawesi Tengah dalam melahirkan kebijakan publik yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*/ys)











