• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Thursday, July 23, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Legalisasi Dokumen Internasional Bebas Ribet, Kemenkum Sulteng Siapkan Layanan Apostille Fast-Track

Yoga by Yoga
July 21, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Legalisasi Dokumen Internasional Bebas Ribet, Kemenkum Sulteng Siapkan Layanan Apostille Fast-Track

Jajaran Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulteng saat mengikuti Rapat Virtual Penyiapan Layanan Apostille Fast-Track bersama Ditjen AHU dari Ruang Divisi Pelayanan Hukum, Palu. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, PALU — Kebutuhan masyarakat akan legalisasi dokumen internasional untuk keperluan studi, bekerja, hingga investasi di luar negeri kini tak lagi bisa ditawar dengan prosedur lama yang memakan waktu. Merespons tuntutan efisiensi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tancap gas mematangkan penerapan Layanan Apostille Fast-Track secara nasional.

ADVERTISEMENT

Langkah percepatan layanan ini dibedah mendalam dalam Rapat Virtual Penyiapan Layanan Apostille Fast-Track yang diikuti jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulteng dari Ruang Divisi Pelayanan Hukum, Palu, Selasa (21/7/2026).

Penataan jalur kilat ini merupakan derivasi dari diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Lewat regulasi anyar tersebut, tarif layanan Apostille reguler disesuaikan menjadi Rp200.000 (dari sebelumnya Rp150.000), sementara layanan inovatif Fast-Track dipatok sebesar Rp500.000.

Layanan Fast-Track hadir sebagai solusi bagi pemohon yang membutuhkan kepastian hukum secara mendesak. Jika pada jalur reguler proses verifikasi membutuhkan waktu hingga tiga hari kerja, maka pada jalur Fast-Track seluruh tahapan dirampungkan pada hari yang sama (same-day service). Sertifikat Apostille dapat langsung dicetak dan dilekatkan pada dokumen pada hari pengajuan.

Meski demikian, terdapat kualifikasi khusus: layanan kilat ini diperuntukkan bagi dokumen elektronik atau dokumen fisik yang spesimen tanda tangan pejabatnya telah tersimpan di pangkalan data Ditjen AHU. Pengajuan dibuka pada jendela waktu pukul 06.00 hingga 11.00 WIB dengan pengerjaan oleh verifikator khusus.

Guna memuluskan transisi teknis, Ditjen AHU dijadwalkan menutup sementara sistem Apostille mulai 29 Juli 2026 pukul 00.00 WIB untuk penyesuaian pangkalan data. Seluruh berkas yang masuk sebelum batas waktu tersebut tetap memproses tarif lama hingga selesai.

Baca Juga :  Demokrat Poso Resmi Daftarkan Bakal Calegnya Di KPU

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk memfasilitasi kebutuhan publik di Bumi Tadulako.

“Implementasi Layanan Apostille Fast-Track adalah wujud nyata transformasi pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami di Sulteng siap menyesuaikan seluruh infrastruktur pendukung, mulai dari kesiapan SDM, sterilisasi loket khusus, hingga edukasi masif agar masyarakat langsung merasakan kemudahannya sejak hari pertama diberlakukan,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, terobosan ini bakal memangkas birokrasi berbelit yang selama ini kerap menjadi ganjalan warga saat mengurus administrasi internasional.

“Kami ingin memastikan masyarakat Sulawesi Tengah memperoleh akses legalisasi dokumen yang pasti, transparan, dan profesional. Sinergi dengan Ditjen AHU akan terus dikawal agar transisi berjalan mulus tanpa hambatan di lapangan,” pungkasnya.

(*/ys)

Tags: Apostille Fast TrackDitjen AHUKanwil Kemenkum Sultenglegalisasi dokumenPNBP KemenkumPP 30 Tahun 2026
SendShareTweet
Previous Post

Pacu Ekosistem Kreatif dan UMKM, Kemenkum Sulteng Pertajam Layanan Kekayaan Intelektual

Next Post

Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

Yoga

Yoga

Next Post
Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

July 22, 2026
Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

July 22, 2026
Legalisasi Dokumen Internasional Bebas Ribet, Kemenkum Sulteng Siapkan Layanan Apostille Fast-Track

Legalisasi Dokumen Internasional Bebas Ribet, Kemenkum Sulteng Siapkan Layanan Apostille Fast-Track

July 21, 2026
Pacu Ekosistem Kreatif dan UMKM, Kemenkum Sulteng Pertajam Layanan Kekayaan Intelektual

Pacu Ekosistem Kreatif dan UMKM, Kemenkum Sulteng Pertajam Layanan Kekayaan Intelektual

July 21, 2026

Recent News

Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

July 22, 2026
Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

July 22, 2026
Legalisasi Dokumen Internasional Bebas Ribet, Kemenkum Sulteng Siapkan Layanan Apostille Fast-Track

Legalisasi Dokumen Internasional Bebas Ribet, Kemenkum Sulteng Siapkan Layanan Apostille Fast-Track

July 21, 2026
Pacu Ekosistem Kreatif dan UMKM, Kemenkum Sulteng Pertajam Layanan Kekayaan Intelektual

Pacu Ekosistem Kreatif dan UMKM, Kemenkum Sulteng Pertajam Layanan Kekayaan Intelektual

July 21, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

July 22, 2026
Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In