KABAR INSPIRASI, PALU — Pembenahan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tak berhenti pada selembar laporan survei. Mengolah data temuan di lapangan, Kemenkum Sulteng langsung meracik rekomendasi strategis guna mengunci perbaikan layanan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Penyusunan Rekomendasi Evaluasi Berjalan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Palu, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian, ini melibatkan perwakilan dari seluruh elemen operasional. Mulai dari Bagian Umum, Bidang AHU, Bidang Perancang Perundang-undangan, Bidang PHN, Bidang Kekayaan Intelektual, hingga Bidang Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum.
Forum ini membedah mendalam temuan dari tiga instrumen evaluasi utama: Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Data objektif tersebut lantas ditransformasikan menjadi peta jalan (roadmap) perbaikan kualitas layanan.
Dalam arahannya, Kadiv P3H Sopian menggarisbawahi bahwa evaluasi harus melahirkan dampak konkret, bukan sekadar rutinitas penyerapan anggaran atau kelengkapan berkas administrasi.
“Rekomendasi yang disusun harus menjadi jawaban atas ekspektasi publik. Kita membedah langsung titik-titik yang membutuhkan penguatan, mulai dari kepastian standar layanan, kejelasan respons pengaduan, hingga peningkatan kompetensi SDM di garda terdepan,” tegas Sopian.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa evaluasi berkelanjutan merupakan kunci agar organisasi tetap responsif terhadap perkembangan zaman.
“Evaluasi ini adalah instrumen untuk memastikan setiap layanan yang diberikan semakin cepat, transparan, profesional, dan tepercaya. Lewat rekomendasi terintegrasi ini, kami optimistis kualitas pelayanan publik Kemenkum Sulteng kian solid dan menghadirkan kemudahan nyata bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Melalui langkah kolaboratif ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mempertegas posisinya dalam mengawal pilar reformasi birokrasi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*/ys)










