• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Thursday, July 23, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Pembenahan Manajemen ASN Buol, Kemenkum Sulteng Bedah Dua Raperbup Strategis

Yoga by Yoga
July 21, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Pembenahan Manajemen ASN Buol, Kemenkum Sulteng Bedah Dua Raperbup Strategis

Suasana Rapat Fasilitasi Harmonisasi dua Raperbup Kabupaten Buol mengenai disiplin PPPK serta pola mutasi dan promosi PNS yang digelar secara virtual oleh Kanwil Kemenkum Sulteng. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, PALU — Penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat daerah membutuhkan pijakan hukum yang kokoh, transparan, dan tidak bertabrakan dengan regulasi nasional. Guna memastikan tata kelola kepegawaian di Bumi Pogogul berjalan adil dan terukur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali turun tangan mematangkan produk hukum daerah Kabupaten Buol.

ADVERTISEMENT

Proses uji yuridis dan pembentukan norma tersebut dikemas dalam Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Buol yang digelar secara virtual melalui ruang tatap muka digital, Selasa (21/7/2026).

Rapat maraton ini diselenggarakan guna merespons permohonan resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Buol untuk membedah dua regulasi vital kepegawaian: Raperbup tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Raperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Mutasi dan Pola Promosi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Buol.

Sesi harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, didampingi tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Sementara dari jajaran Pemkab Buol, hadir Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Buol bersama jajaran perangkat daerah pemrakarsa.

“Harmonisasi bukan sekadar memenuhi gugur kewajiban administratif di atas kertas. Ini adalah proses substantif untuk memastikan setiap aturan kepala daerah diracik berdasarkan asas pembentukan hukum yang baik, selaras dengan aturan yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan celah multitafsir saat diimplementasikan di lapangan,” tegas Sopian saat membuka rapat.

Tim perancang Kemenkum Sulteng menyisir secara cermat pasal demi pasal, memberikan masukan teknis mau pun yuridis. Penyelarasan difokuskan pada kriteria penegakan disiplin PPPK serta penyusunan pola karir, mutasi, dan promosi PNS agar selaras dengan koridor regulasi manajemen ASN nasional.

Baca Juga :  Kemenkum Sulteng Gandeng JICA, Tancap Gas Amankan Merek Start-Up dan UMKM Lokal

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menggarisbawahi bahwa kualitas birokrasi daerah sangat ditentukan oleh kepastian hukum yang menaunginya.

“Kualitas tata kelola pemerintahan sangat dipengaruhi oleh regulasi yang menjadi landasannya. Melalui fasilitasi harmonisasi ini, kami hadir memastikan aturan kepegawaian Kabupaten Buol benar-benar memiliki kepastian hukum, adaptif, serta mampu mendorong lahirnya aparatur yang profesional dan berintegritas,” tutur Rakhmat Renaldy.

Melalui penajaman substansi dalam harmonisasi ini, kedua draf Raperbup Buol diharapkan dapat segera difinalisasi dan diundangkan sebagai komando baku dalam pembinaan karier serta penegakan disiplin ASN di Kabupaten Buol. (*/ys)

Tags: Disiplin PPPKHarmonisasi HukumKanwil Kemenkum SultengManajemen ASNMutasi PNSRaperbup Buol
SendShareTweet
Previous Post

Kembangkan Warisan Budaya Jadi Aset Ekonomi, Pemkab Donggala dan Kemenkum Sulteng Padukan Strategi

Next Post

Kemenkum Sulteng dan Pemkab Parimo Hidupkan Hukum Adat untuk Keadilan Restoratif

Yoga

Yoga

Next Post
Kemenkum Sulteng dan Pemkab Parimo Hidupkan Hukum Adat untuk Keadilan Restoratif

Kemenkum Sulteng dan Pemkab Parimo Hidupkan Hukum Adat untuk Keadilan Restoratif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

July 22, 2026
Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

July 22, 2026
Legalisasi Dokumen Internasional Bebas Ribet, Kemenkum Sulteng Siapkan Layanan Apostille Fast-Track

Legalisasi Dokumen Internasional Bebas Ribet, Kemenkum Sulteng Siapkan Layanan Apostille Fast-Track

July 21, 2026
Pacu Ekosistem Kreatif dan UMKM, Kemenkum Sulteng Pertajam Layanan Kekayaan Intelektual

Pacu Ekosistem Kreatif dan UMKM, Kemenkum Sulteng Pertajam Layanan Kekayaan Intelektual

July 21, 2026

Recent News

Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

July 22, 2026
Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

July 22, 2026
Legalisasi Dokumen Internasional Bebas Ribet, Kemenkum Sulteng Siapkan Layanan Apostille Fast-Track

Legalisasi Dokumen Internasional Bebas Ribet, Kemenkum Sulteng Siapkan Layanan Apostille Fast-Track

July 21, 2026
Pacu Ekosistem Kreatif dan UMKM, Kemenkum Sulteng Pertajam Layanan Kekayaan Intelektual

Pacu Ekosistem Kreatif dan UMKM, Kemenkum Sulteng Pertajam Layanan Kekayaan Intelektual

July 21, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kemenkum Sulteng Matangkan Formulasi Perbaikan Layanan 2026

July 22, 2026
Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

Gelar Harmonisasi Raperbup Donggala, Kemenkum Sulteng Bikin Dokumen Perencanaan Bebas Cacat Hukum

July 22, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In